Seperti yang kita ketahui, secara umum istilah halal artinya adalah “yang diperbolehkan”. Penerapan standar halal sendiri memiliki dimensi yang luas, tidak terbatas hanya pada makanan saja, tetapi bisa juga diterapkan dalam pengelolaan uang.
Lantas seperti apakah penerapan standar halal dalam mengelola keuangan? Ayo kita cermati bersama!
1. Rumus 1-1-1
Rumus ini dikenalkan oleh Salman Al- Farisi melalui pengalamannya ketika membuat anyaman dengan modal 1 dirham dan menjualnya senilai 3 dirham. Kemudian 3 dirham tersebut ia bagi penggunaanya masing-masing 1 dirham untuk biaya hidup, bersedekah dan modal usaha.
2. Menghindari Berhutang
Berhutang bisa menjadi acuan kita untuk menilai kondisi keuangan kita, bisa jadi kondisi keuangan kita sedang tidak baik-baik saja. Terkadang berhutang memang bisa jadi solusi yang tepat dan cepat saat kita terdesak.
Namun hati-hati, jika kita terlena dan tidak segera mencari solusi atas masalah keuangan kita maka akan timbul kebiasaan untuk berhutang. Maka dianjurkan berhutang hanya jika benar-benar dalam kondisi yang mendesak, selain itu hutang wajib dibayar lunas sesuai perjanjian atau persetujuan yang berlaku.
3. Hidup Sederhana
Tidak menghamburkan uang dengan sia-sia atau hidup secukupnya. Banyak yang menganggap bahwa hidup sederhana adalah hidup yang kekurangan. Padahal dalam prakteknya, hidup sederhana justru mencerminkan kebersyukuran serta kebahagiaan, asas efektif dan menjauhkan seseorang dari kebiasaan konsumtif semata atau yang tidak bermanfaat. Jika kita hidup dengan sewajarnya, maka ada banyak hal positif yang bisa kita lakukan dengan penghasilan pribadi kita.
4. Menabung
Wah, berbicara soal menabung, meskipun kelihatannya mudah tetapi bagi beberapa orang hal ini terasa agak sulit untuk dilakukan. Mengingat kebutuhan hidup yang kian hari kian meningkat, menyisihkan uang untuk menabung seakan menjadi momok dan seringkali dianggap mengurangi penghasilan.
Kenyataannya, menabung telah membantu kehidupan banyak orang. Pada abad pertengahan banyak orang menyimpang uang di toples dapur, bahkan celengan pertama kali ditemukan di Indonesia, tepatnya pada jaman Kerajaan Majapahit (abad 12-15).
Dengan menabung, kita bisa mengumpulkan cadangan uang yang akan bertambah seiring berjalannya waktu dan digunakan sesuai target atau tujuan. Jadi jangan menunda lagi, Sobat Halal bisa giat menabung mulai dari sekarang seban menabung sama dengan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.