Tentunya, penjualan produk tersebut ditujukan untuk wisatawan yang memang mengonsumsi makanan dan minuman non halal. Dengan adanya label tersebut, seluruh wisatawan diharapkan dapat mengkonsumsi makanan dan minuman yang dijual di tempat wisata tanpa rasa was-was. Apalagi ada banyak keluarga, khususnya anak-anak, yang ikut mengkonsumsi makanan dan minuman di tempat wisata. Selain itu, pengembangan wisata halal bertujuan untuk memberikan destinasi wisata yang yang sehat, aman dan ramah bagi semua kalangan, tanpa terkecuali.
Sobat Halal, bagi kalian yang menjadi pelaku bisnis, bersiaplah dari sekarang! Terlebih jika Sobat Halal tinggal atau memiliki usaha kuliner di kota yang menjadi destinasi wisata. Terapkan CHSE sedini mungkin dan urus ijin edar produk atau lisensi halal produk jika diperlukan, supaya Sobat Halal siap menghadapi tuntutan pasar wisata halal di kemudian hari.
Salam pariwisata!
Laman: 1 2
Hobi makan kembang tentu terdengar ngeri untuk sebagian Sobat Halal, tetapi di beberapa negara, termasuk…
Di tengah kehidupan yang serba cepat dan hiruk pikuk perkotaan, impian untuk menghirup udara segar…
Dalam kekayaan dan keanekaragaman kuliner Indonesia, bebek menjadi salah satu bahan makanan yang telah lama…
Dalam era kopi yang semakin berkembang, Medan, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, menjadi…
Hari Lahir Laksamana Keumalahayati tanggal 1 Januari adalah momen untuk mengenang jasa-jasa seorang pahlawan dari…
Jakarta, HalalLifeID - Pada hari kedua gelaran Halal Fair Series yang digelar bersama Halal Indonesia…