Ilustrasi (foto oleh Frank Meriño via Pexels)
Share artikel ini:


Sobat Halal pasti sudah mendengar tentang propolis atau sering juga disebut sebagai lem lebah atau liur lebah. Propolis adalah zat yang dikumpulkan oleh lebah dari resin atau getah tanaman.

Propolis sudah dikenal orang Yunani kuno sebagai obat untuk pengobatan abses gigi, infeksi, pilek, dan flu dan sebagai antibiotik alami secara umum. Propolis juga digunakan untuk mengobati berbagai jenis luka, luka bakar, luka memar, borok, dan luka bedah luar.

Propolis telah digunakan secara luas sebagai salah satu alternatif untuk pencegahan dan pengobatan berbagai penyakit karena memiliki banyak sifat farmakologis yang bermanfaat seperti: antibakteri, antivirus, antioksidan, antiinflamasi, imunostimulan, hepatoprotektif, sitotoksik, dll.

Propolis dikumpulkan dengan cara yang sama seperti serbuk sari dan dibawa di kaki belakang lebah. Karena sifatnya yang lengket, mereka harus mendapatkan bantuan dari lebah lainnya untuk mengeluarkannya. Lebah menggunakan propolis sebagai lapisan antibakteri, antivirus, antijamur pada sarangnya.

Dewasa ini, penggunaan propolis cukup populer di seluruh dunia dan tersedia dalam sediaan murni atau dikombinasikan dengan produk lainnya seperti kosmetik, produk perawatan tubuh (misalnya sabun, sampo dan pasta gigi), salep kulit dan bentuk-bentuk lainnya.

Propolis dalam sediaan murni biasanya dijual dalam bentuk propolis cair dalam kemasan botol. Produk propolis bisa dengan mudah didapatkan di toko obat, apotek atau secara online dan ada juga yang dijual melalui sistem pemasaran jaringan.

Salah satu manfaat dari ekstrak propolis, adalah aktivitas biologis efek antimikroba yang telah banyak diteliti. Ekstrak propolis diketahui efektif terhadap berbagai bakteri, terutama terhadap spesies bakteri gram positif. Aktivitas antimikroba dalam propolis ini dikaitkan dengan kandungan fenolat, flavonoid dan turunan dari asam caffeic yang terdapat dalam ektrak propolis.

Berbeda dengan produk lebah lainnya seperti madu yang bisa dikonsumsi langsung dari sarang lebah, propolis tidak boleh digunakan dalam bentuk mentah (raw propolis). Supaya bisa dan aman dikonsumsi propolis harus dimurnikan terlebih dahulu.

Propolis mentah (via localhoneyman.co.uk)

Metode dalam memproduksi propolis disebut juga proses ekstraksi. Ekstraksi adalah metode pemisahan zat aktif bagian dari komponen dengan cara tertentu untuk memperoleh produk murni. Ekstraksi propolis ini memiliki tujuan untuk menghilangkan lilin lebah dan menghilangkan komponen tidak aktif seperti senyawa resin balsam.

Menurut situs Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) atau Organisasi Badan Pangan PBB ada 3 metode ekstraksi propolis, yuk kita lihat apa saja itu.

1. Metoda Ekstrasi Propolis dengan dengan Etanol, Ethanol Extracted Propolis (EEP)

Propolis yang diekstraksi dengan Etanol adalah metode paling sederhana dalam mengekstraksi propolis. Caranya adalah dengan memasukkan alkohol dan propolis ke dalam wadah, lalu setelah ditutup campuran dikocok sebentar. Pengocokan diulangi sekali atau dua kali dalam sehari, lalu biarkan campuran di tempat gelap yang hangat setidaknya selama tiga hari. Untuk mendapatkan hasil terbaik, propolis harus dibiarkan terendam dalam alkohol selama lebih dari satu minggu.

Setelah satu atau dua minggu, cairan sudah siap dan kemudian harus disaring dengan kain bersih atau kain halus, kertas saringan atau saringan kapas. Kain dapat dilipat menjadi beberapa lapisan untuk meningkatkan efektivitas penyaringan. Dua kali filtrasi sangat dianjurkan untuk mendapatkan hasil terbaik. Ekstrak propolis dari metode ini akan mengandung alkohol

2. Metoda Ekstrasi Propolis dengan Air

Ekstrak propolis dengan air dapat diperoleh dengan merendam propolis mentah selama beberapa hari dalam air atau merebusnya dalam air. Hasil bahan aktifnya akan lebih rendah dibandingkan hasil ekstraksi dengan alkohol di metode pertama.

Tetapi metode ekstrak propolis dengan air telah terbukti memiliki efek bakterisida dan fungisida yang lebih tinggi. Semua pemrosesan, pemfilteran, dan lainnya, sama dengan yang ada di Metode Satu.

3. Metoda Ekstrasi Propolis dengan Minyak

Untuk mendapatkan propolis dengan metode ini adalah dengan mencampurkan 10 g propolis yang sudah dibersihkan dengan 200 ml (sekitar 200 g) minyak. Semua jenis minyak kualitas makanan seperti minyak kelapa, minyak bunga matahari, dll bisa digunakan.

Lalu panaskan kedua bahan secara perlahan dalam pemanas air (dengan suhu tidak lebih dari 50ºC) selama kurang lebih sepuluh menit dan aduk terus. Setelah itu saring dan simpan ekstrak dalam wadah tertutup rapat di tempat gelap.

Efektifitas penggunaan ekstrak propolis tergantung pada metode ekstraksi yang digunakan. Metode satu memberikan ekstrak propolis paling kuat, namun itu tidak berarti bahwa itu akan menjadi yang terbaik untuk semua kegunaan.

Contohnya pada kasus radang mata (infeksi atau iritasi), ekstrak propolis yang paling baik digunakan adalah propolis yang diekstrak dengan metode air, karena tidak disarankan menggunakan propolis yang mengandung alkohol atau minyak pada mata.

Ekstrak propolis yang diperoleh dengan metode satu paling baik digunakan untuk pengobatan eksternal, misalnya masalah telinga (seperti otitis). Sedangkan propolis yang diekstrak dengan minyak (Metode Tiga) paling baik digunakan untuk masalah mulut (misalnya infeksi pada gusi) atau dalam hal perawatan bayi karena kulitnya yang sensitif.

Nah setelah tahu cara mengekstrak propolis kini Sobat Halal tahu, bahwa tidak semua propolis sama, karena ada juga propolis yang mengandung alkohol, bergantung pada metode ekstraksinya. Jadi pastikan dulu ya propolis mana yang akan Sobat Halal konsumsi. (*ds)

Berikan bintang kamu
[Total: 7 Rata-rata: 4.4]



Berlangganan
Beritahu tentang
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar